asd
Home Fiqih Do'a dan Dzikir BENTUK DOA YANG BERLEBIHAN

BENTUK DOA YANG BERLEBIHAN

0

BENTUK DOA YANG BERLEBIHAN

Sesungguhnya yang perlu diperhatikan dalam berdoa adalah hendaknya seorang muslium tidak berlebihan dalam berdoa. Ketika Allah memerintahkan hambanya untuk berdoa dengan merendahkan diri dan tersembunyi, Allah menyatakan bahwa diri-Nya tidak menyukai orang-orang yang melampau batas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raaf : 55).

Ayat yang mulia ini berisi peringatan untuk tidak berlebihan dalam segala hal, akan tetapi dapat dikaitkan dengan doa dan dzikir karena konteks ayat yang menunjukkan akan hal tersebut. Maka ayat diatas berisi dua hal. Pertama, perkara yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu berdoa dengan merendahkan diri dan tersembunyi. Kedua, perkara yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu orang yang suka berlebih-lebihan.

Dari sinilah pentingnya seorang muslim untuk menjauhi doa-doa yang melebihi batas syariat, aturan maupun kaidah-kaidahnya. Maksud dari berlebih-lebihan atau melampaui batas adalah melampaui ketentuan syari’at yang telah ditetapkan, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا


Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. (QS. Al-Baqoroh: 229)


Maksudnya adalah hal-hal yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala jelaskan kepada hamba-Nya berupa syariat dan hukum hendaknya dilaksanakan dengan baik dan tidak melanggarnya.

Allah juga berfirman

وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ


Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. (QS. At-Thalaq: 1)


Diantara bentuk melampaui batas dalam berdoa seperti meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bermaksiat. Juga seperti meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar selamat dalam perjalanannya untuk bermaksiat. Atau meminta untuk dimudahkan jalannya dalam bermaksiat dst.

Bentuk lainnya dari doa yang melampau batas adalah memohon kepada Allah hal-hal yang mustahil seperti diapanjangkan umurnya sampai hari kiamat, atau meminta agar dia tidak butuh kepada makan dan minum, atau meminta agar diberikan pengetahuan tentang ilmu ghaib, atau meminta agar dijadikan sebagai orang yang ma’shum seperti halnya para nabi dan hal-hal lainnya yang doa dan orang yang berdoa dengan doa tersebut tidak dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Diantara bentuk melampau batas dalam berdoa adalah berdoa dengan meninggikan suara atau berteriak-teriak.

Syaikhul islam menyatakan dalam kitabnya Iqtidho Shirotil Mustaqim, hendaknya seorang yang berakal bersungguh-sungguh dalam meniti sunnah dalam setiap doanya, dan tidak beranggapan bahwasanya doa-doa yang diada-adakan itu lebih baik daripada doa-doa yang sunnah. Maka barang siapa bersungguh-sungguh mencari kebaikan, dia akan mendapatknannya dan barangsiapa bersungguh-sungguh dalam menjaga diri dari keburukan, dia akan dijauhkan dari keburukan tersebut.

Sumber :

Fiqih Doa dan Dzikir Syaikh Abdurrozzaq

Cianjur, 26 Agustus 2020

Oleh : Muhammad, M.Pd.I

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version