asd
Home Fiqih Do'a dan Dzikir PERINGATAN TERHADAP PENYIMPANGAN MAKNA TAWASUL

PERINGATAN TERHADAP PENYIMPANGAN MAKNA TAWASUL

0

PERINGATAN TERHADAP PENYIMPANGAN MAKNA TAWASUL

Seorang muslim hendaknya memahami makna tawasul yang benar sehingga tidak salah dan menyimpang dalam bertawasul. Diantara penyimpangan makna tawasul adalah berdoa dan memohon kepada orang yang telah wafat. Hal ini menjadikan orang yang tidak memahami makna tawasul yang sebenarnya akan beranggapan bahwasanya tawasul merupakan suatu perbuatan bid’ah dan terlarang karena unsur kesyirikan yang ada di dalamnya.

Amalan-amalan kesyirikan berupa berdoa dan memohon kepada orang yang telah wafat tidak bisa dibenarkan walaupun diistilahkan dengan tawasul. Penamaan sesuatu dengan yang selainnya tidak bisa merubah hakikat perbuatan tersebut. Berdoa merupakan suatu ibadah, bahkan merupakan ibadah yang paling utama, maka memalingkannya kepada selain Allah merupakan suatu kesyirikan.

Tawasul yang terlarang adalah tawasul yang dilakukan oleh kaum musyrikin, sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Quran :

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.(QS. Az Zumar: 3).

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah(QS. Yunus: 18).

Kedua ayat di atas menggambarkan kondisi kaum musyrikin di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Mereka menyembah kepada selain Allah sebagai perantara, yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka. Mereka tidak semata-mata meminta kepada sesembahan mereka, namun sesembahan mereka hanyalah sebagai perantara dan pemberi syafaat.

Kondisi ini sama persis dengan yang dilakukan kebanyakan kaum muslimin di zaman sekarang. Mereka menganggap wali atau orang sholeh yang sudah meninggal tetap dapat menjadi perantara dan pemberi syafaat yang bisa menyampaikan doa-doa mereka kepada Allah.


Sumber :

Fikih doa dan Dzikir Syaikh Abdurrozzaq bin Abdil Muhsin

muslim.or.id

Cianjur, 31 Agustus 2020

Oleh : Muhammad Abu Alif

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version